Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Kayu Arang, BPD, wakil kelompok masyarakat serta Pokja Pendataan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. hadir juga dalam kegiatan ini Tenaga Ahli dari Kabupaten,camat Kecamatan sukaraja dan juga pendamping desa serta pendamping lokal desa. Agenda yang dibahas dalam musyawarah desa tersebut adalah penetapan hasil pemutakhiran Data SDGs Desa mulai dari pendataan tingkat Desa, Dusun, keluarga dan individu.
Adapun hasil pendataan SDGs Desa tahun 2021 Desa Kayu Arang yang disampaikan oleh KUSWANDI ADI PUTRA,SPd selaku Ketua Pokja pendataan SDGs Desa adalah sebagai berikut:
1. Survey Desa
Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, asset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.
2. Survey Dusun
Jumlah Dusun yang telah didata sebanyak 3 ( tiga) Dusun , yang terdiri dari data lokasi, pengurus Dusun, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.
3. Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 320 (Tiga ratus dua puluh) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain.
4. Survey Individu
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 1098 (Seribu sembilan puluh delapan) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.
Musyawarah Penetapan hasil Pemuktahiran data SDGs Desa Kayu Arang Tahun 2021, diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kepala Desa Kayu Arang, Ketua BPD, Ketua Pokja pendataan, pendamping lokal desa.